Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Persiapan Sebelum Mengajukan Kredit


Agar pengajuan kredit anda dapat disetujui oleh Bank, ada beberapa hal yang perlu anda ketahui bagi persiapan pengajuan kredit anda.

Persiapan yang paling penting adalah mengetahui bagaimana Bank melakukan penilaian terhadap pengajuan permohonan kredit seorang customer. Dengan mengetahui proses dan cara penilaian calon customer ini, maka anda dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Apakah yang dinilai Bank dari para calon customer kreditnya? Ini dia, yang sering disebut dengan 5C (Character, Capital, Capacity, Collateral dan Condition):
                                                                                                                       
1. Character (Karakter)

Yang dimaksud adalah Karakter anda. Karakter anda (apakah anda suka menunggak pembayaran, atau seorang yang bertanggung jawab untuk membayar tepat waktu) merupakan hal yang paling utama menjadi pertimbangan Bank apakah Bank akan memberi pinjaman kepada anda atau tidak. Tidak ada gunanya bagi Bank misalnya, jika anda sangat sanggup membayar cicilannya, namun tidak tepat waktu atau menunggak terus.
Dari mana Bank membaca karakter anda? dari record pinjaman/kredit-kredit anda terdahulu. Record ini disimpan oleh Bank Indonesia dan dapat diakses oleh seluruh Bank. Proses pengecekan karakter anda di database BI ini disebut “BI Checking.”
Hasil BI Checking ini memiliki tingkatan-tingkatan. Bagi mereka yang selalu membayar pinjamannya (Kredit bank atau tagihan Credit Card) tepat waktu, statusnya disebut “Clear” atau “Lancar.” Inilah status yang baik bagi pertimbangan pemberian pinjaman oleh Bank. Usahakan anda memperoleh status ini di database BI dengan cara membayar semua tagihan pinjaman sekecil apapun tepat waktu.
Bagi mereka yang suka menunggak pembayaran pinjamannya, akan diberi status “Collect.” Status ini memiliki tingkatan/gradasi dari 1 sd 5 (“Collect 1″ sd “Collect 5′). Collect 1 = pernah menunggak pembayaran dari 1 sd 7 hari. Collect 2 = pernah menunggak pembayaran lebih dari 7 hari dan kurang dari sebulan. Collect 3 = pernah menunggak pembayaran lebih dari sebulan sd 3 bulan. Collect 4 = pernah menunggak pembayaran lebih dari 3 bulan. Collect 5 = pemohon kredit dianggap telah kabur dan tidak mau membayar (telah diblack list BI). Pihak bank biasanya hanya mentolerir sampai Collect 2 saja, karena itu jika anda merasa telah mendapatkan predikat Collect 3 keatas, cobalah mencari cara lain.
Harap diperhatikan bahwa KEBANYAKAN orang tersandung bukan karena tidak membayar tagihan yang besar, tetapi justru tagihan-tagihan kecil (seperti tagihan kartu kredit). Karena itu berhati-hatilah untuk memakai kartu kredit anda.

2. Capital (Modal)

Jika anda bermaksud mengajukan kredit ke bank, bukan berarti anda tidak memiliki uang atau modal sama sekali. Tetapi pengajuan kredit ke bank adalah untuk menambah modal atau property yang anda miliki. Jika anda ingin mempergunakan untuk modal usaha, tentunya usaha yang ada sudah memiliki konsep dan modal awal bukan sama sekali dari nol.  Bank pun akan menilai beberapa asset yang telah anda punyai, walaupun asset ini bukanlah sebagai agunan. Missal jika anda menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan, bank akan memberi nilai tambah jika anda juga memiliki rumah lain, atau tanah atau memiliki asset kendaraan mobil atau motor dsb.  

3. Capacity (Kapasitas/Kemampuan)

Yang dimaksud disini adalah kemampuan anda untuk membayar cicilan bulanan nantinya. Sebagai panduan, besarnya cicilan anda tidak boleh melebihi dari 30% pendapatan bersih anda (pendapatan bersih adalah gaji bersih karyawan atau pendapatan/keuntungan bersih professional atau pengusaha).

4. Collateral (Jaminan)

Selanjutnya Bank akan menilai jaminan yang diberikan bagi kredit anda. Untuk rumah baru, maka Bank dapat memakai harga pengembang sebagai panduan nilai jaminan. Untuk rumah-rumah bekas, nilai jaminan akan ditaksir oleh penaksir Bank. Penaksir ini bisa dari dalam Bank sendiri, atau dari luar Bank (outsourching). Nilai kredit maksimum yang disetujui (sering disebut “Plafon Kredit”) biasanya sebesar 70 sd 80% dari nilai jaminan.Tentunya juga ditentukan oleh keempat pertimbangan lainnya (Karakter, Modal, Kemampuan dan Kondisi).

5. Condition (Kondisi)

Kondisi yang dimaksud adalah berbagai kondisi yang mempengaruhi kemampuan anda untuk membayar cicilan. Kondisi eksternal adalah kondisi diluar anda yang dapat mempengaruhi kemampuan membayar anda (misalnya kebijakan moneter, laju inflasi, kondisi pengupahan, dsb). Namun yang paling menentukan adalah kondisi internal, yaitu prospek pekerjaan atau bisnis anda. Bank akan menyukai memberikan kreditnya kepada pegawai tetap (seperti Pegawai Negeri) yang sekalipun tidak besar gajinya, namun tidak dibayangi PHK, daripada seorang honorer dengan gaji besar, atau seorang pengusaha dengan pendapatan besar, tetapi memiliki usaha yang beresiko.

Itulah hal-hal yang menjadi pertimbangan bank didalam meluluskan atau menolak permohonan kredit anda. Karena itu, sebelum terburu-buru mengajukan kredit anda, periksalah persiapan anda dengan mempertimbangkan ke 5C diatas. 

Namun jangan sampai hal-hal itu melemahkan semangat anda. Semua masalah pasti ada jalan keluar. Hubungi kami untuk mendiskusikan rencana anda.

Hubungi Kami Untuk Area Jabodetabek dan Banten : 0812-8209-9233 / 0856-8619-323 

Baca juga : Tips Agar Kredit Anda Disetujui Bank >>



SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2015 BERITA PELUANG USAHA 2022. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger